Bagi banyak orang, jadi konten kreator dulu dianggap pekerjaan sampingan yang tak pasti arahnya. Kini status itu berubah. Pemerintah Indonesia resmi memasukkan profesi konten kreator ke dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, menandakan profesi ini diakui sebagai bidang usaha yang sah dan terdata.
Menurut keterangan yang dikutip Radio Republik Indonesia, pelaku usaha digital yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana bisnis diminta menyesuaikan bidang usahanya dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), dengan masa penyesuaian hingga enam bulan setelah peraturan berlaku.

Kode KBLI yang Relevan untuk Kreator
Tidak semua kreator cocok dengan kode yang sama. Sejumlah rujukan menyebut beberapa kode yang paling relevan: KBLI 59112 untuk aktivitas produksi film, video, dan program televisi; KBLI 73100 untuk periklanan; serta KBLI 74909 untuk aktivitas profesional lain yang menunjang karya digital. Pemilihan kode perlu disesuaikan dengan jenis penghasilan dominan, misalnya dari sponsorship, penjualan produk, atau jasa produksi.
Memiliki NIB bukan sekadar formalitas. Identitas usaha yang resmi mempermudah kreator membuka rekening atas nama usaha, mengajukan pembiayaan, bermitra dengan merek besar yang mensyaratkan legalitas, hingga mengurus perlindungan merek pribadi. Di era ketika ketergantungan platform semakin tinggi, fondasi legal seperti ini menjadi aset jangka panjang.
Peluang dan Tantangan Generasi Baru Kreator
Legalitas ini hadir seiring ekosistem konten yang makin canggih. Alat berbasis AI kini membantu kreator menyunting video, menyusun naskah, hingga mengatur jadwal unggahan, sebagaimana kami ulas dalam revolusi AI bagi pekerja video dan konten digital. Sisi baiknya, hambatan produksi menurun; sisi tantangannya, persaingan makin ketat dan kualitas narasi jadi pembeda utama.
Bagi pemula, langkah praktisnya sederhana: tentukan niche yang konsisten, bangun arsip karya, lalu urus NIB begitu penghasilan mulai rutin. Kewajiban pajak pun akan mengikuti skala usaha, sehingga mencatat pemasukan sejak awal membantu menghindari kerumitan di kemudian hari.
Profesi yang resmi tidak menjamin penghasilan besar, tetapi membuka pintu yang sebelumnya tertutup: kemitraan resmi, perlindungan hukum, dan legitimasi di mata keluarga maupun klien. Kalau dulu ditanya “kerja apa?” membuat ragu, kini jawabannya jelas: konten kreator, profesi resmi dengan aturan main yang kini lebih tegas.




















Tinggalkan Balasan