Arguzzo.com | Komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan layanan esensial bagi warga terdampak bencana kembali dibuktikan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menginisiasi langkah konkret guna mempercepat pemulihan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) yang luluh lantak di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah taktis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemulihan Layanan MPP Pascabencana yang dihelat di Jakarta, Senin (14/9/2026). Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru, menekankan bahwa musibah alam tidak boleh menjadi alasan terputusnya hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima.
“Pemerintah wajib memastikan bahwa negara tetap hadir dan masyarakat tetap dapat mengakses layanan yang menjadi kebutuhan dasar mereka,” ujar Otok di hadapan para pemangku kepentingan lintas instansi.
Otok menambahkan, pemulihan pascabencana ini menuntut tindakan yang taktis dan terukur. Seluruh hasil pemetaan di lapangan harus segera dieksekusi, mulai dari kesiapan personel, perbaikan regulasi internal, hingga penyediaan jalur layanan alternatif bagi warga.
Solusi Cepat Lewat Inovasi “MPP Peduli”
Sementara itu, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif KemenPANRB, Yanuar Ahmad, memaparkan strategi jemput bola melalui program MPP Peduli (Pelayanan Dekat untuk Warga Lebih Inklusif).
Melalui skema pelayanan sementara ini, masyarakat tetap bisa mengakses berbagai layanan prioritas tanpa harus menunggu gedung utama selesai direkonstruksi. Pendekatan inklusif ini dirancang agar proses pemulihan pascabencana tidak sekadar berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan juga menghadirkan birokrasi yang adaptif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.























Tinggalkan Balasan